Buy now pay later (BNPL) atau kerap disebut paylater adalah metode pembayaran yang semakin populer beberapa tahun belakangan. Digagas oleh startup asal Swedia yaitu Klarna, paylater hadir sebagai solusi pembiayaan yang lebih ramah pelanggan daripada kartu kredit dan pinjaman bank.
Popularitas paylater melejit didukung pandemi Covid-19 yang memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. Paylater memungkinkan masyarakat membeli produk dan membayarnya di hari esok dengan metode cicilan.
Layanan Ini sering ditawarkan dengan iming-iming bunga yang kecil atau tanpa imbalan sama sekali. Berbagai promo seperti gratis ongkir, diskon, dan cashback sering diberikan bagi konsumen yang membeli barang menggunakan metode pembayaran ini.
Proses pendaftaran paylater begitu cepat dan mudah. Karena itu, tak heran jika generasi Z dan milenial yang mayoritas melek digital melihat paylater sebagai solusi pembayaran inovatif. Bagi pedagang paylater bisa menjadi solusi atas beberapa masalah seperti, kebiasaan pengabaian keranjang belanja oleh konsumen dan kapasitas transaksi yang bisa dilakukan.
Namun, di tengah-tengah kenaikan inflasi dan penurunan kondisi ekonomi konsumen terancam sulit melunasi pembayaran cicilan. Hal ini menjadi ancaman bagi paylater.
Ada risiko lain juga yang dapat mengancam kelangsungan bisnis paylater di antaranya:
- Membuka celah terjadinya konsumsi yang tidak bertanggung jawab dan penipuan dengan menggunakan data palsu,
- Berkembangnya praktik konsumerisme.
Perusahaan penyedia paylater harus memiliki strategi untuk menghindari potensi risiko tersebut.
“Filosofinya kurang lebih adalah: ini bukan soal siapa kamu sebagai pribadi, tapi bagaimana kamu berperilaku. Dari sisi itulah kami melihatnya, dari perspektif penilaian risiko kami, begitulah cara kami untuk membedakan pengguna.” kata CEO & Co-founder Hoolah Stuart Thornton.
Terlepas dari risiko dan tantangan yang ada, paylater berpotensi memberikan manfaat signifikan bagi konsumen di Asia Tenggara terutama untuk orang yang belum memiliki rekening bank atau tidak punya akses ke layanan keuangan formal.
Paylater mempunyai prospek untuk terus bertahan dan tumbuh pesat di masa depan dengan semakin berkembangnya layanan keuangan digital dan e-commerce.
Pada tahun 2023, jumlah pengguna paylater di Indonesia diperkirakan mencapai 25 juta orang. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang seiring dengan pertumbuhan industri e-commerce dan digital banking di Indonesia.
Prospek Paylater
Paylater memiliki beberapa prospek yang cerah di masa depan. Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Pertumbuhan industri e-commerce dan digital banking
Paylater merupakan metode pembayaran yang ideal untuk transaksi e-commerce. Metode ini menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna, karena mereka dapat membeli barang atau jasa secara online tanpa perlu membayar penuh di awal. Selain itu, paylater juga dapat mendorong pertumbuhan industri digital banking. Hal ini karena metode pembayaran ini membutuhkan akun bank digital sebagai syarat pendaftaran. - Kesenjangan akses kredit
Paylater dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan akses kredit dari lembaga keuangan formal. Metode pembayaran ini menawarkan persyaratan yang lebih mudah dan proses yang lebih cepat dibandingkan dengan kredit konvensional. - Perubahan perilaku konsumen
Perilaku konsumen di Indonesia semakin berubah menjadi lebih konsumtif. Hal ini didukung oleh meningkatnya pendapatan dan akses terhadap teknologi. Paylater dapat memenuhi kebutuhan konsumen yang ingin membeli barang atau jasa secara online tanpa harus mengeluarkan uang tunai dalam jumlah besar.
Tantangan Paylater
Paylater juga memiliki beberapa tantangan yang perlu dihadapi. Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Risiko kredit macet
Paylater menawarkan cicilan yang terjangkau, sehingga dapat meningkatkan risiko kredit macet. Hal ini dapat terjadi jika pengguna tidak mampu membayar angsuran tepat waktu. - Risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme
Paylater dapat digunakan untuk transaksi ilegal, seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Hal ini karena metode pembayaran ini menawarkan kemudahan akses dan proses yang cepat. - Kebijakan pemerintah
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan regulasi terkait paylater, yaitu Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Regulasi ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan mencegah terjadinya penyalahgunaan paylater.
Paylater memiliki prospek yang cerah di masa depan, tetapi juga memiliki beberapa tantangan yang perlu dihadapi. Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen.
Berikut adalah beberapa rekomendasi untuk mengatasi tantangan paylater:
- Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap industri paylater
Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap industri paylater untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan. Pengawasan dapat dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas dan sosialisasi kepada masyarakat. - Pelaku usaha paylater perlu meningkatkan literasi keuangan kepada konsumen
Pelaku usaha paylater perlu meningkatkan literasi keuangan kepada konsumen agar mereka dapat menggunakan paylater secara bijak. Literasi keuangan dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti sosialisasi, pelatihan, dan penyediaan informasi yang mudah diakses. - Konsumen perlu bijak dalam menggunakan paylater
Konsumen perlu bijak dalam menggunakan paylater, yaitu dengan memahami risiko dan manfaatnya. Konsumen juga perlu membuat anggaran yang realistis untuk menghindari kredit macet.
Dengan kerja sama dari berbagai pihak, paylater dapat menjadi metode pembayaran yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat.